Rabu, 16 Desember 2009

Problematika Bimbingan Konseling Di Sekolah Dalam Layanan Pemberian Informasi Baik Secara Individual Maupun Kelompok
BY :a'dzjio

BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1, adalah usaha sadar yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan agar peserta didik terebut berperan dalam kehidupan masa depannya. Sedangkan hakekat pendidikan menurut para ahli psikologi dan pendidikan antara lain Chaplin, Tardif dan Reber yang dikutip oleh Muhibin Syah (1995:35) adalah pengembangan potensi atau kemampuan manusia secara menyeluruh yang pelaksanannya dilakukan dengan cara mengajarkan perlbagai pengetahuan dan kecakapan yang dibutuhkan oleh manusia itu sendiri.
Pendidikan itu sendiri juga tak terlepas dari pengajaran dimana dalam pengajaran menurut Tardif seperti yang dikutip oleh Muhibin Syah (1995:33) adalah sebuah proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar.
Dari sinilah pendidikan dan pengajaran merupakan sebuah kesatuan yang berkelanjutan dan terdapat proses pembelajaran yang tujuan utamanya sama- sama untuk memahamkan siswa tentang pelbagai pengetahuan dan kecakapan yang dibutuhkan olehnya. Namun dalam pelaksanaanya pendidikan dan pengajaran membutuhkan bimbingan seperti yang telah disebutkan dalam Undang-Undang 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 di atas. Bimbingan seperti juga latihan, adalah bagian penting dari pengajaran. Sebuah upaya pengajaran tanpa bimbingan bukanlah pengajaran yang ideal karena akan berdampak terabaikannya penanggulangan kesulitan belajar.
Adapun dalam bimbingan itu sendiri terdapat layanan-layanan yang bias dilakukan dengan bantuan konselor di sekolah yang juga bekerja sama dengan seluruh perangkat sekolah. Layanan- layanan terebut dapat bersifat umum maupun khusus. Layanan umum dalam artian layanan tersebut meliputi dimensi pokok terselenggaranya dan terkembangkannya bimbingan dalam pendidikan lingkup sekolah. Sedangkan layanan khusus sifatnya lebih mengarah pada kategorisasi subjek dan jenis layanan bimbingan yang dibutuhkan, kepada murid atau non murid.
Layanan-layanan itu sendiri merupakan hal yang penting dalam proses pelaksanaan bimbingan. Namun terkadang di lapangan kita menjumpai banyaknya hambatan dan permasalahan yang menyebabkan tujuan layanan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, baik itu yang sifatnya tehnis maupun non tehnis.
Untuk itulah daalam pembahasan kali ini penulis akan membahas tentang problem yang dialami bimbingan konseling sekolah dalam layanan pemberian informasi. Ini dianggap penting karena terkadang pihak konselor sekolah mengalami kendala dalam pelaksanaanya baik itu yang sifatnya tehnis maupun non tehnis.
1.2 Rumusan Masalah
1. Permasalahan apa saja yang dihadapi bimbingan konseling sekolah dalam proses
layanan pemberian informasi?
2. Bagaimana solusinya agar layanan pemberian informasi tersebut dapat berjalan
efektif ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui problematika yang dihadapi bimbingan konseling sekolah dalam
proses layanan pemberian informasi
2. Untuk mengetahui solusi agar layanan pemberian informasi tersebut dapat berjalan
efektif
BAB II
Kajian Pustaka
2.1. Pengertian Bimbingan Konseling Sekolah
Menurut Bapak Rochman Natawidjaja yang dikutip oleh Andi. M, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara terus menerus, supaya individu tersebut dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangannya yang berarti kepada kehidupan masyarakat umunya (1984:128) .
Bimbingan juga dapat diartikan sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan secara sistematis metodis dan demokratis dari seseorang yang memiliki kompetensi memadai dalam menerapkan pendekatan, metode dan tehnik layanan kepada individu (murid) agar si terbantu ini lebih memahami diri,menerima diri, mengarahkan diri dan memiliki kemampuan nyata diri dalam mencapai penyesuaian, membuat pilihan dan memcahkan persoalan - persoalan secara lebih memadai sesuai tingkat perkembangan yang dicapainya. Kesemua itu, ditujukan untuk mencapai kesejahteran mental dan kebahagiaan yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya.
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat berlangsung setiap waktu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Bimbingan Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan mengoptimalkan kemampuan pribadi yang dimilikinya secara sistematis metodis dan demokratis dari seseorang yang memiliki kompetensi memadai dalam bidang layanan tersebut.
2.2 Layanan Bimbingan Konseling
Layanan dasar bimbingan adalah layanan yang bertujuan untuk membantu seluruh pesrta didik mengambangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidupnya yang mengacu pada tugas- tugas perkembangan peserta didik. Menurut Andi.M (1984: 216), Layanan-layanan bimbingan dapat dibagi menjadi 2 yaitu
1. Layanan umum
Yaitu layanan-layanan bimbingan yang sasarannya meliputi berbagai dimensi pokok bagi terselenggaranya dan terkembangkannya bimbingan dalam lingkup sekolah. Bimbingan memiliki 4 layanan umum yaitu :
a. Layanan Pengumpulan Data
b. Layanan Pemberian Informasi
c. Layanan Penilaian dan Penelitian
d. Layanan Penyediaan Situasi dan Kondisi Kerja
2. Layanan khusus.
Yaitu pembagian pelayanan bimbingan dengan melihat kepada siapa dan apa layanan itu diberikan, maka layanan bimbingan dapat dibagi atas layanan kepada murid dan non murid. Layanan bimbingan kepada murid di sini dikemukakan menurut pembagian yang terdapat dalam Kurikulum Menengah Kejuruan (1976) buku III D yaitu terbagi dalam :
a. Layanan Orientasi
b. Layanan Pengumpulan Data Siswa
c. Layanan Pemberian Informasi
d. Layanan Penempatan
e. Layanan Penyuluhan (Konseling)
f. Layanan Pengiriman (Refferal)
g. Layanan Tindak Lanjut (Follow Up)
Adapun layanan bimbingan kepada non murid yang menjadi bagian
lain dari layanan khusus bimbingan meliputi : Layanan Artikulasi, Layanan kepada guru, Layanan kepada Kepala Sekolah, dan Layanan kepada orang tua murid dan masyarakat
BAB III
Pembahasan
3.1 Pengertian Layanan Pemberian Informasi
Adalah seperangkat kegiatan bimbingan dalam memberikan keterangan-keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang memerlukan. Keterangan-keterangan yang diberikan itu, tentu saja, adalah keterangan pilihan yang relevan dengan kebutuhan yang memerlukannya. Sifat keterangan yang diberikan, haruslah membawa pengertian dan pemahaman tentang materi dan makna suatu informasi yang diberikan bagi yang membutuhkannya. Ini berarti bahwa keterangan yang diberikan bukanlah data mentah tapi keterangan yang mengandung penafsiran. Sumber keterangan yang digunakan tentunya berasal dari kumpulan data yang telah disusun secara sistematis sebelumnya.
Sesuia dengan sifat informasi bagi siswa, tentunya informasi-informasi ini sifatnya ada yang sangat rahasia, rahasia dan ada yang kurang rahasia atau bersifat umum, maka pemberian informasi itupun dilakukan dengan berbagai jalur. Informasi yang sifatnya rahasia paling tepat diberikan dalam wawancara konseling individual. Sedangkan informasi yang sifatnya umum diberikan secara berkelompok.
3.1.1 Sasaran Pemberian Informasi
Pemberian Informasi ini ditujukan kepada :
a. Kepala Sekolah
b. Guru
c. Murid-murid
d. Perangkat-perangkat sekolah lainnya
e. Orang tua/ wali murid
f. Masyarakat
g. Lembaga-lembaga referral tertentu yang memerlukan
3.1.2 Tujuan Pemberian Informasi
Tujuan Pemberian Informasi bagi :
a. Kepala Sekolah, Guru dan lain-lain antara lain agar personel sekolah dapat memahami murid sehingga diharapkan personel sekolah dapat mengadaptasikan perilaku mengajar dan mendidik sesuai dengan kebutuhan, sikap, minat,dan aspek-aspek pribadi murid
b. Orang tua/ wali murid dan masyarakat antara lain agar mereka dapat mengetahui kemajuan belajar murid dan dapat mengambil sikap dan perilaku bantuan yang memungkinkan meningkatkan kemajuan belajar murid dan agar mereka dapat menciptakan kondisi maksimal bagi pertumbuhan dan perkembangan pribadi anak/ murid
c. Lembaga-lembaga referral tertentu yang memerlukan antara lain agar
lembaga yang bersangkutan memiliki dasar-dasar untuk memahami murid yang digunakan untuk penentuan langkah-langkah bantuan yang akan diberikan.
3.2 Problematika Layanan Pemberian Informasi
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang problem yang dihadapi dalam pemberian informasi, maka poin utama yang perlu dilakukan adalah tahapan pengumpulan data siswa yang akurat dan sistematis. Menurut I Djumhur dan Moh. Surya (1975) yang dikutip oleh Tarmizi dalam jurnalnya (2006) berpendapat bahwa pengumpulan data merupakan langkah pertama dalam kegiatan bimbingan, karena data yang telah dikumpulkan itu akan sangat menentukan jenis masalah yang dihadapi individu, setelah itu akan dapat ditentukan jenis layanan serta teknik yang dapat dilakukan berdasarkan masalah yang ada.
Pengumpulan data itu dibuat untuk memberikan informasi yang berarti secara sistematik tentang pertumbuhan dan perkembangan siswa/klien dalam beberapa waktu. Ada tiga fungsi dari pengumpulan data:
a. laporan tentang keadaan siswa termasuk masalah yang dialaminya,
b. keefisienan pengajaran,
c. bimbingan yang diberikan kepada siswa.
Berikut beberapa hambatan yang menyebabkan layanan pemberian informasi tidak berjalan secara efektif selama proses bimbingan di sekolah :
1. pemberian informasi kepada murid sifatnya hanya setengah-setengah, misalnya ketika membantu murid mengidentifikasi cita-citanya, konselor masih melihat data mentah saja dan selanjutnya kurang ada follow up yang mendalam sehubungan dengan bakat, minat dan kemampuan intelegensi yang dimiliki murid tersebut
2. pemberian informasi kepada personel sekolah kurang efektif. Konselor seolah masih “berdiri” di areanya sendiri dan tidak terjun ke dalam bidang-bidang pengajaran yang ada. Sehingga masih ada keluhan kalau jam untuk BK di sekolah hanya sedikit dan itu digunakan untuk alasan ketidakefektifan pemberian informasi yang dilakukan.
3. pemberian informasi kepada orang tua masih sebatas laporan-laporan yang sifatnya pemberian hukuman atau punishment kepada murid yang bersangkutan. Sedangkan untuk prestasi murid cenderung diabaikan bahkan tidak diinformasikan tindak lanjut bagi murid yang mempunyai bakat-bakat tertentu.
4. proses pemberian informasi kurang variatif penyajiannya / terkadang untuk informasi- informasi yang sifatnya pemahaman diri (misal : kegiatan pencarian bakat diri) menjadi begitu membosankan
5. pemberian informasi terhambat pada kumpulan-kumpulan data yang kurang lengkap dan relevan dengan kebutuhan murid saat itu atau juga tidak tersistematikanya data-data tersebut sehingga ketika dibutuhkan konselor kesulitan untuk mendapatkannya
3.3 Solusi Problematika Layanan Pemberian Informasi
Adapun beberapa solusi yang ditawarkan oleh penulis dengan melihat dari beberapa indikasi yang ada maka disajikan sebagai berikut :
1. konselor jangan hanya setengah-setengah.
Pada hakikatnya, manusia merupakan organisme yang holisme yaitu Organisme yang merupakan bagian dari kesatuan system, sehingga perubahan pada satu bagian akan mempengaruhi bagian lain. Setiap perubahan memiliki makna pribadi dan tujuan, yakni tujuan mengaktualisasikan, mempertahankan dan mengembangkan diri (Alwisol, 2004: 337). Jika dikaitkan dengan konsep bimbingan, maka selama perubahan tersebut berlangsung sepanjang hidup seorang individu maka akan terus dibutuhkan bimbingan untuk menghadapi setiap perubahan makna maupun tujuan yang ingin dicapai seorang individu dalam rangka mengaktualisasikan, mempertahankan dan mengembangkan diri.
Hal ini menuntut seorang konselor untuk menjadi pendamping yang utuh dalam membantu siswanya mengembangkan segala potensinya. Utuh di sini berarti bahwa konselor bukan semata sebuah pekerjaan yang harus dilakukan kemudian selesai dengan sendirinya, tapi konselor dianggap sebagai suatu pola pendampingan yang sifatnya berkelanjutan yang dilakukan kepada murid. Dengan tidak hanya mendapatkan informasi dari data-data tertulis tapi juga bisa dengan data observasi, data test yang diinterpretasi dan mungkin juga data wawancara, dll
3. konselor harus terjun ke dalam bidang-bidang pengajaran yang ada
Maksudnya, konselor dapat mulai mengembangkan wawasannya dalam bidang pengajaran yang ada di sekolah dengan bekerja sama dengan para guru atau juga kepala sekolah. Ini dimaksudkan agar konselor dapat menyisipkan pengajaran yang sifatnya bimbingan ke dalam pelajaran-pelajaran sekolah. Sebab, bimbingan juga merupakan bagian dari pendidikan dan pengajaran. Jadi, antara bimbingan dan pendidikan serta pengajaran dapat dilakukan seiring sejalan.
3. konselor tidak hanya memberikan sebatas laporan-laporan mentah sifatnya
pemberian hukuman atau punishment kepada murid yang bersangkutan.
Menurut Maslow, manusia memiliki struktur psikologis yang analog
dengan struktur fisik: mereka memiliki “kebutuhan, kemampuan, dan kecenderungan yang sifat dasarnya genetic” (Alwisol,2004:253). Hal ini tentunya mengingatkan kita bahwa apapun kesalahan yang dilakukan seorang murid, bukanlah hal yang baik jika kita focus pada kesalahan-kesalahannya sehingga begitu banyak punishment dilakukan. Meskipun teori pandangan ini berasal dari teori behaviorisme yang menekankan adanya reward dan punishment, tapi sebaiknyalah sedikit mungkin dilakukan punishment.
4. proses pemberian informasi harus lebih variatif penyajiannya
Ini lebih menekankan pada pentingnya seorang konselor memiliki kreativitas. Kegiatan bimbingan tidak selalu dilakukan di dalam kelas dengan kemasan yang formal, tapi bisa juga dengan melakukan segala bentuk aktivitas yang menyenangkan. Misalnya untuk kegiatan pencarian bakat minat siswa, bisa dilakukan dengan mengadakan pentas kreativitas. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persepsi bahwa kegiatan bimbingan merupakan kegiatan yang selalu serius dan seperti pelajaran-pelajaran sekolah lainnya yang hanya duduk kemudian mengisi berlembar-lembar pertanyaan yang disajikan guru.
5. kumpulan-kumpulan data yang harus lebih lengkap dan relevan dengan kebutuhan
murid saat itu dan juga tersistematika
Daftar Pustaka
Alwisol. 2004. Psikologi Kepribadian. Malang: UMM Presss
Mappiare, Andi. 1984. Buku Pegangan Pengantar Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional
Setiawan, Y. 2006. Pengantar Bimbingan Pribadi Pada Anak Sekolah. (http://www.siaksoft.net/index.php?option=com_content&task=view&id=2501&Itemid=105) diakses tanggal 21 Mei 2007
Syah, M. 2004. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosda
Tarmizi. 2006. Peranan Himpunan Data Dalam Pelayanan Konseling Kelompok Di
SMA Negeri 2 Medan. (http://www.litagama.org/index.htm) diakses tanggal 21 Mei 2007





Jumat, Desember 05, 2008
15 Kekeliruan Pemahaman tentang Bimbingan & Konseling di Sekolah
Perjalanan bimbingan dan konseling menuju sebuah profesi yang handal hingga saat ini tampaknya masih harus dilalui secara tertatih-tatih. Dalam hal ini, Prayitno (2003) telah mengidentifikasi 15 kekeliruan pemahaman orang dalam melihat bimbingan dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya yang tentunya sangat mengganggu terhadap pencitraan dan laju pengembangan profesi ini. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi di kalangan orang-orang yang berada di luar Bimbingan dan Konseling, tetapi juga banyak ditemukan di kalangan orang-orang yang terlibat langsung dengan bimbingan dan konseling. Kelimabelas kekeliruan pemahaman itu adalah :
1. Bimbingan dan Konseling disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling adalah identik dengan pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah payah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dianggap sudah implisit dalam pendidikan itu sendiri. Cukup mantapkan saja pengajaran sebagai pelaksanaan nyata dari pendidikan. Mereka sama sekali tidak melihat arti penting bimbingan dan konseling di sekolah. Sementara ada juga yang berpendapat pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar terpisah dari pendidikan dan pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dari praktik pendidikan sehari-hari.

Walaupun guru dalam melaksanakan pembelajaran siswa dituntut untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan interpersonal dengan para siswanya, namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang tidak bisa dan tidak mungkin dapat dilayani sepenuhnya oleh guru di sekolah melalui pelayanan pengajaran semata, seperti dalam hal pelayanan dasar (kurikulum bimbingan dan konseling), perencanaan individual, pelayanan responsif, dan beberapa kegiatan khas Bimbingan dan Konseling lainnya.
Begitu pula, Bimbingan dan Konseling bukanlah pelayanan eksklusif yang harus terpisah dari pendidikan. Pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki derajat dan tujuan yang sama dengan pelayanan pendidikan lainnya (baca: pelayanan pengajaran dan/atau manajemen), yaitu mengantarkan para siswa untuk memperoleh perkembangan diri yang optimal. Perbedaan terletak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dimana masing-masing memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang khas dan berbeda (1).
2. Menyamakan pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
Dalam hal-hal tertentu memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan konseli/pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya, melalui berbagai teknik yang telah teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanannya, baik dalam mengungkap masalah konseli/pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau pun penyembuhannya.
Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang yang normal (sehat) namun sedang mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.
3. Bimbingan dan Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental.
Memang tidak dipungkiri pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif, tetapi hal ini bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.
Pekerjaan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan terencana, yang di dalamnya mengggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan maupun penyembuhan (pengentasan)
4. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.
Bimbingan dan Konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Counseling for All). Setiap siswa berhak dan mendapat kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersedia.
5. Bimbingan dan Konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”.
Sasaran Bimbingan dan Konseling adalah hanya orang-orang normal yang mengalami masalah. Melalui bantuan psikologis yang diberikan konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebaskan dari masalah yang menghinggapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan yang akut tentunya menjadi wewenang psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Masalahnya, tidak sedikit petugas bimbingan dan konseling yang tergesa-gesa dan kurang hati-hati dalam mengambil kesimpulan untuk menyatakan seseorang tidak normal. Pelayanan bantuan pun langsung dihentikan dan dialihtangankan (referal).
6. Pelayanan Bimbingan dan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dari gejala yang ditemukan atau keluhan awal disampaikan konseli. Namun seringkali justru konselor mengejar dan mendalami gejala yang ada bukan inti masalah dari gejala yang muncul. Misalkan, menemukan siswa dengan gejala sering tidak masuk kelas, pelayanan dan pembicaraan bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya.
7. Bimbingan dan Konseling menangani masalah yang ringan.
Ukuran berat-ringannya suatu masalah memang menjadi relatif, seringkali masalah seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja. Terlepas berat-ringannya yang paling penting bagi konselor adalah berusaha untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya mengalihtangankan masalah (referal) kepada pihak yang lebih kompeten
8. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah.
Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
9. Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.
10. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya,sosial,dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri.Masalah itu sering kali saling terkait dengan orang tua,siswa,guru,dan piha-pihak lain; terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru pembimbing saja .Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan. Guru pembimbing harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping itu guru pembimbing harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa. Guru mata pelajaran merupakan mitra bagi guru pembimbing, khususnya dalam menangani masalah-masalah belajar.
Namun demikian, konselor atau guru pembimbing tidak boleh terlalu mengharapkan bantuan ahli atau petugas lain. Sebagai tenaga profesional konselor atau guru pembimbing harus mampu bekerja sendiri, tanpa tergantung pada ahli atau petugas lain. Dalam menangani masalah siswa guru pembimbing harus harus berani melaksanakan pelayanan, seperti “praktik pribadi”, artinya pelayanan itu dilaksanakan sendiri tanpa menunggu bantuan orang lain atau tanpa campur tangan ahli lain. Pekerjaan yang profesional justru salah satu cirinya pekerjaan mandiri yang tidak melibatkan campur tangan orang lain atau ahli.
11. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif
Sesuai dengan asas kegiatan, di samping konselor yang bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien,harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Di sekolah, guru pembimbing memang harus aktif, bersikap “jemput bola”, tidak hanya menunggu didatangi siswa yang meminta layanan kepadanya.Sementara itu, personil sekolah yang lain hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
12. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi.
13. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya.Tidak ada suatu cara pun yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi, untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dibedakan. Masalah yang tampaknya “sama” setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakekatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya.pemakaian sesuatu cara bergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang tersedia.
14. Memusatkan usaha Bimbingan dan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti dan dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah “mulut” dan keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakannya instrumen (tes.inventori,angket dan dan sebagainya itu) hanyalah sekedar pembantu. Ketidaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu, menghambat, atau bahkan melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan konseling.Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apa lagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali.Tugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan
15. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera terlihat.
Disadari bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi sesegera mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan “cepat” itu adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah seperti makan sambal, begitu masuk ke mulut akan terasa pedasnya. Hasil bimbingan dan konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan beberapa tahun kemuadian.. Misalkan, siswa yang mengkonsultasikan tentang cita-citanya untuk menjadi seorang dokter, mungkin manfaat dari hasil konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang dokter.
Adaptasi dan disarikan dari : Prayitno.2003. Wawasan dan Landasan BK (Buku II). Depdiknas : Jakarta


Tingkatkan Bimbingan Karir Siswa

Sebagian siswa pasti mengalami kebingungan dalam menentukan sikap pasca tamat SMU. Apakah mereka ingin kuliah, bekerja atau melakukan hal lain. Kalau mau kuliah, dimana dan prospek kedepannya bagaimana.

Dekan FKIP Untan Dr. Aswandi, menilai, kebingungan yang dialami siswa sekolah menengah atas tersebut, sebagianb besar disebabkan selama ini pembimbingan karir siswa di sekolah kurang maksimal. “Kebingungan ini jangan sampai membuat siswa memilih ikut-ikutan teman dalam menentukan masa depan karena kurangnya bimbingan karir,”ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (22/3) kemarin.

Dia mengatakan tak semua sekolah memiliki pendidikan dalam pembinaan karir murid. Seharusnya siswa mendapatkan hal tersebut dari mata pelajaran bimbingan konsling (BK). Dari BK ini murid akan mendapatkan informasi dan pengarahan sesuai dengan potensi siswa tersebut.

“Sudah saatnya siswa harus dapat menentukan sikap tentang tujuan hidup yang merupakan pilihanya,”ungkapnya. Sehingga setiap sekolah melalui BK harus membimbing dan mengarahkan siswa kemana setelah menyelesaikan SMU. Dan dituntut untuk memperbanyak informasi.

Selain itu, faktor keluarga juga menjadi pendukung bagi karir anak. Faktor orang tua ini, katanya patut diperhatikan. Kebingungan anak dikarenakan selama ini orang tua kurang memetakan karir bagi anaknya. “Sekarang bukan lagi modelnya orang tua mendikte anak agar melakukan apa yang menjadi kehendaknya. Justru anaklah yang harus diberikan kebebasan untuk menetukan sikap”ujarnya.

Jika masih ada pemaksaan dari orang tua, diyakininya, akan berdampak pada psikologi anak. “Biarkan karena anak akan lebih suka dan bersungguh-sungguh dalam melakukan apa yang menjadi pilihannya. Tugas orang tua hanya membina dan mengarahkan sesuai dengan potensi anak.”

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah menciptakan anak sebagai manusia pembelajar. Ketika anak selalu dibimbing dan diarahkan untuk terus belajar. Hal tersebut akan menanamkan semangat kemandirian. “Disinilah proses kematangan anak akan tercipta sehingga orang tua nantinya tidak akan khawatir lagi dengan masa depan anak,” tutupnya.(har)

< Sebagian siswa pasti mengalami kebingungan dalam menentukan sikap pasca tamat SMU. Apakah mereka ingin kuliah, bekerja atau melakukan hal lain. Kalau mau kuliah, dimana dan prospek kedepannya bagaimana.

Dekan FKIP Untan Dr. Aswandi, menilai, kebingungan yang dialami siswa sekolah menengah atas tersebut, sebagianb besar disebabkan selama ini pembimbingan karir siswa di sekolah kurang maksimal. “Kebingungan ini jangan sampai membuat siswa memilih ikut-ikutan teman dalam menentukan masa depan karena kurangnya bimbingan karir,”ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (22/3) kemarin.

Dia mengatakan tak semua sekolah memiliki pendidikan dalam pembinaan karir murid. Seharusnya siswa mendapatkan hal tersebut dari mata pelajaran bimbingan konsling (BK). Dari BK ini murid akan mendapatkan informasi dan pengarahan sesuai dengan potensi siswa tersebut.

“Sudah saatnya siswa harus dapat menentukan sikap tentang tujuan hidup yang merupakan pilihanya,”ungkapnya. Sehingga setiap sekolah melalui BK harus membimbing dan mengarahkan siswa kemana setelah menyelesaikan SMU. Dan dituntut untuk memperbanyak informasi.

Selain itu, faktor keluarga juga menjadi pendukung bagi karir anak. Faktor orang tua ini, katanya patut diperhatikan. Kebingungan anak dikarenakan selama ini orang tua kurang memetakan karir bagi anaknya. “Sekarang bukan lagi modelnya orang tua mendikte anak agar melakukan apa yang menjadi kehendaknya. Justru anaklah yang harus diberikan kebebasan untuk menetukan sikap”ujarnya.

Jika masih ada pemaksaan dari orang tua, diyakininya, akan berdampak pada psikologi anak. “Biarkan karena anak akan lebih suka dan bersungguh-sungguh dalam melakukan apa yang menjadi pilihannya. Tugas orang tua hanya membina dan mengarahkan sesuai dengan potensi anak.”

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah menciptakan anak sebagai manusia pembelajar. Ketika anak selalu dibimbing dan diarahkan untuk terus belajar. Hal tersebut akan menanamkan semangat kemandirian. “Disinilah proses kematangan anak akan tercipta sehingga orang tua nantinya tidak akan khawatir lagi dengan masa depan anak,” tutupnya.(har)

Bimbingan Karier di SMA diarahkan pada :
1. Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.
2. Pemantapan orientasi dan informasi karier pada umumnya dan karier yang hendak dikembangkan pada khususnya.
3. Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki tamatan SMTA.
5. Orientasi dan informasi terhadap pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.
6. Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan; pelatihan diri untuk keterampilan kejuruan khusus pada lembaga kerja (instansi, perusahaan, industri) sesuai dengan program kurikulum sekolah menengah kejuruan yang bersangkutan. (Muslihudin, dkk, 2004)

PERENCANAAN KARIER SEJAK DINI


Pekerjaan (occupation, vocation, career) merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia dewasa yang sehat, di mana pun dan kapan pun mereka berada. Betapa orang akan merasa sangat susah dan gelisah jika tidak memiliki pekerjaan yang jelas, apalagi kalau sampai menjadi penganggur. Demikian pula banyak orang yang mengalami stres dan frustrasi dalam hidup ini karena masalah pekerjaan. Penelitian Levinson (dalam Isaacson, 1985) menunjukkan bahwa komponen terpenting dari kehidupan manusia dewasa adalah: (1) keluarga, dan (2) pekerjaan. Dua komponen tersebut sangat menentukan kebahagian hidup manusia, sehingga tidak mengherankan jika masalah pekerjaan dan keluarga praktis menyita seluruh perhatian, energi, dan waktu orang dewasa.

Menurut Herr dan Cramer (dalam Isaacson, 1985) pekerjaan memiliki peran yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, terutama kebutuhan ekonomis, sosial, dan psikologis. Secara ekonomis orang yang bekerja akan memperoleh penghasilan/uang yang bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Secara sosial orang yang memiliki pekerjaan akan lebih dihargai oleh masyarakat daripada orang yang menganggur.

Secara social orang yang bekerja mendapat status sosial yang lebih terhormat daripada yang tidak bekerja. Lebih jauh lagi orang yang memiliki pekerjaan secara psikologis akan meningkatkan harga diri dan kompetensi diri. Pekerjaan juga dapat menjadi wahana yang subur untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki individu.

Pekerjaan tidak serta merta merupakan karier. Kata pekerjaan (work, job, employment) menunjuk pada setiap kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa (Isaacson, 1985); sedangkan kata karier (career) lebih menunjuk pada pekerjaan atau jabatan yang ditekuni dan diyakini sebagai panggilan hidup, yang meresapi seluruh alam pikiran dan perasaan seseorang, serta mewarnai seluruh gaya hidupnya (Winkel, 1991). Maka dari itu pemilihan karier lebih memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang dari pada kalau sekedar mendapat pekerjaan yang sifatnya sementara waktu.

Mengingat betapa pentingnya masalah karier dalam kehidupan manusia, maka sejak dini anak perlu dipersiapkan dan dibantu untuk merencanakan hari depan yang lebih cerah, dengan cara memberikan pendidikan dan bimbingan karier yang berkelanjutan.

Tahap-tahap Perkembangan Karier
Menurut Ginzberg, Ginsburg, Axelrad, dan Herma (1951) perkembangan karier dibagi menjadi 3 (tiga) tahap pokok, yaitu:
- Tahap Fantasi : 0 – 11 tahun (masa Sekolah Dasar)
- Tahap Tentatif : 12 – 18 tahun (masa Sekolah Menengah)
- Tahap Realistis : 19 – 25 tahun (masa Perguruan Tinggi)

Pada tahap fantasi anak sering kali menyebutkan cita-cita mereka kelak kalau sudah besar, misalnya ingin menjadi dokter, ingin menjadi petani, pilot pesawat, guru, tentara, dll. Mereka juga senang bermain peran (misalnya bermain dokter-dokteran, bermain jadi guru, bermain jadi polisi, dll) sesuai dengan peran-peran yang mereka lihat di lingkungan mereka. Jabatan atau pekerjaan yang mereka inginkan atau perankan pada umumnya masih sangat dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya dari TV, video, majalah, atau tontonan maupun tokoh-tokoh yang pernah melintas dalam kehidupan mereka. Maka tidak mengherankan jika pekerjaan ataupun jabatan yang mereka sebut masih jauh dari pertimbangan rasional maupun moral. Mereka memang asal sebut saja pekerjaan yang dirasa menarik saat itu. Dalam hal ini orang tua dan pendidik tidak perlu cemas atau pun gelisah jika suatu ketika anak ternyata menyebut atau menginginkan pekerjaan yang jauh dari harapan orang tua atau pun pendidik. Dalam tahap ini anak belum mampu memilih jenis pekerjaan/jabatan secara rasional dan obyektif, karena mereka belum mengetahui bakat, minat, dan potensi mereka yang sebenarnya. Mereka sekedar berfantasi saja secara bebas, yang sifatnya sama sekali tidak mengikat.

Tahap tentatif dibagi menjadi 4 (empat) sub tahap, yakni: (1) sub tahap Minat (Interest); (2) sub tahap Kapasitas (Capacity); (3) sub tahap Nilai (Values) dan (4) sub tahap Transisi (Transition). Pada tahap tentatif anak mulai menyadari bahwa mereka memiliki minat dan kemampuan yang berbeda satu sama lain. Ada yang lebih berminat di bidang seni, sedangkan yang lain lebih berminat di bidang olah raga. Demikian juga mereka mulai sadar bahwa kemampuan mereka juga berbeda satu sama lain. Ada yang lebih mampu dalam bidang matematika, sedang yang lain dalam bidang bahasa, atau lain lagi bidang olah raga.
Pada sub tahap minat (11-12 tahun) anak cenderung malakukan pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan hanya yang sesuai dengan minat dan kesukaan mereka saja; sedangkan pada sub tahap kapasitas/kemampuan (13-14 tahun) anak mulai melakukan pekerjaan/kegiatan didasarkan pada kemampuan masing-masing, di samping minat dan kesukaannya. Selanjutnya pada sub tahap nilai (15-16 tahun) anak sudah bisa membedakan mana kegiatan/pekerjaan yang dihargai oleh masyarakat, dan mana yang kurang dihargai; sedangkan pada sub tahap transisi (17-18 tahun) anak sudah mampu memikirkan atau "merencanakan" karier mereka berdasarkan minat, kamampuan dan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan.

Pada usia perguruan tinggi (18 tahun ke atas) remaja memasuki tahap reasiltis, di mana mereka sudah mengenal secara lebih baik minat-minat, kemampuan, dan nilai-nilai yang ingin dikejar. Lebih lagi, mereka juga sudah lebih menyadari berbagai bidang pekerjaan dengan segala konsekuensi dan tuntutannya masing-masing. Oleh sebab itu pada tahap realistis seorang remaja sudah mampu membuat perencanaan karier secara lebih rasional dan obyektif. Tahap realistis dibagi menjadi 3 (tiga) sub-tahap, yakni sub-sub tahap (1) eksplorasi (exploration), (2) kristalisasi (chystallization), dan spesifikasi/penentuan (specification).

Pada sub tahap eksplorasi umumnya remaja mulai menerapkan pilihan-pilihan yang dipikirkan pada tahap tentatif akhir. Mereka menimbang-nimbang beberapa kemungkinan pekerjaan yang mereka anggap sesuai dengan bakat, minat, serta nilai-nilai mereka, namun mereka belum berani mengambil keputusan tentang pekerjaan mana yang paling tepat. Dalam hal ini termasuk di dalamnya masalah memilih sekolah lanjutan yang sekiranya sejalan dengan karier yang akan mereka tekuni. Pada sub tahap berikutnya, yakni tahap kristalisasi, remaja mulai merasa mantap dengan pekerjaan/karier tertentu. Berkat pergaulan yang lebih luas dan kesadaran diri yang lebih mendalam, serta pengetahuan akan dunia kerja yang lebih luas, maka remaja makin terarah pada karier tertentu meskipun belum mengambil keputusan final. Akhirnya, pada sub tahap spesifikasi remaja sudah mampu mengambil keputusan yang jelas tentang karier yang akan dipilihnya.

Dalam buku edisi revisinya Ginzberg dkk (1972) menegaskan bahwa proses pilihan karier itu terjadi sepanjang hidup manusia, artinya bahwa suatu ketika dimungkinkan orang berubah pikiran. Hal ini berarti bahwa pilihan karier tidaklah terjadi sekali saja dalam hidup manusia. Di samping itu Ginzberg juga menyadari bahwa faktor peluang/kesempatan memegang peranan yang amat penting. Meskipun seorang remaja sudah menentukan pilihan kariernya berdasar minat, bakat, dan nilai yang ia yakini, tetapi kalau peluang/kesempatan untuk bekerja pada bidang itu tertutup karena "tidak ada lowongan", maka karier yang dicita-citakan akhirnya tidak bisa terwujud.

Tokoh lain yang banyak membahas masalah perkembangan kerier adalah Donald Super. Ia menulis banyak buku yang berkaitan dengan pengembangan karier. Beberapa di antaranya adalah: The Psychology of Career (1957), dan Career and Life Development (1984). Ia juga menyusun beberapa tes untuk menilai tingkat kematangan vokasional, a.l.: Carrer Development Inventory, Career maturity Test, dan Vocational Maturity Test.

Menurut Super perkembangan karier manusia dapat dibagi menjadi 5 (lima) fase, yaitu: (1) fase pengembangan (Growth) yang meliputi masa kecil sampai usia 15 tahun. Dalam fase ini anak mengembangkan bakat-bakat, minat, kebutuhan, dan potensi, yang akhirnya dipadukan dalam struktur konsep diri (self-concept structure); (2) fase eksplorasi (exploration) antara umur 16-24 tahun, di mana saat ini remaja mulai memikirkan beberapa alternatif pekerjaan tetapi belum mengambil keputusan yang mengikat; (3) fase pemantaban (establishment), antara umur 25 – 44 tahun. Pada fase ini remaja sudah memilih karier tertentu dan mendapatkan berbagai pengalaman positif maupun negatif dari pekerjaannya. Dengan pengalaman yang diperoleh ia lalu bisa menentukan apakah ia akan terus dengan karier yang telah dijalani atau berubah haluan. (4) fase pembinaan (maintenance) antara umur 44 – 65 tahun, di mana orang sudah mantab dengan pekerjaannya dan memeliharanya agar dia bertekun sampai akhir; (5) fase kemunduran (decline), masa sesudah pensiun atau melepaskan jabatan tertentu. Dalam fase ini orang membebaskan diri dari dunia kerja formal.

Pemaparan dua tokoh di atas, Ginzberg dan Donald Super, memberi petunjuk yang jelas bagi kita bahwa karier adalah permasalahan sepanjang hidup. Maka ada pepatah yang mengatakan bahwa karier itu merupakan persoalan sejak lahir sampai mati 'from the birth unto the death' atau 'from the womb to tomb' (dari kandungan sampai kuburan). Sekarang sampailah pada persoalan pokok, yakni bagaimanakah membantu anak-anak untuk sejak dini merencanakan karier mereka di masa depan?


Program Bimbingan Karier di Sekolah Dasar

Pada tahun 1994 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Direktorat Pendidikan Dasar, telah menerbitkan buku Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan Siswa di Sekolah Dasar dalam rangka pelaksanaan Kurikulum tahun 1994. Dalam buku pedoman itu disebutkan bahwa isi layanan bimbingan di Sekolah Dasar ada tiga, yaitu: (1) bimbingan pribadi-sosial, (2) bimbingan belajar, dan (3) bimbingan karier. Jadi jelaslah bahwa secara formal dan legal program bimbingan karier harus sudah diberikan sejak usia sekolah dasar. Hal ini sangat sesuai dengan teori perkembangan karier dari Ginzberg maupun Donald Super yang telah dibahas terdahulu.

Lebih jauh dijelaskan secara rinci pada buku Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan tersebut mengenai isi bimbingan karier untuk kelas-kelas rendah (kelas 1,2, dan 3) maupun untuk kelas-kelas tinggi (kelas 4,5, dan 6) sebagai berikut:
Isi bimbingan karier untuk kelas-kelas rendah (dikutip dari Pedoman BP-SD, 1994, hal. 16-17)
a) Mengenalkan perbedaan antar kawan sebaya;
b) Menggambarkan perkembangan diri siswa;
c) Menjelaskan bahwa bekerja itu penting bagi kehidupan sesuai dengan tuntutan lingkungan;
d) Mengenalkan ketrampilan yang dimiliki siswa;
e) Menjelaskan macam-macam pekerjaan yang ada di lingkungan sekolah;
f) Menggambarkan kegiatan setelah tamat SD;
g) Mengenalkan macam-macam pekerjaan yang dilakukan orang dewasa;
h) Mengenalkan kegiatan-kegiatan yang menarik;
i) Mengenalkan alasan orang memilih suatu pekerjaan, dan bahwa pilihan itu masih dapat berubah;
j) Menjelaskan bahwa kehidupan masa depan dapat direncanakan sejak sekarang;
k) Mengenalkan bahwa seseorang dapat memiliki banyak peran;
l) Menjelaskan bahwa pekerjaan seseorang itu dipengaruhi oleh minat dan kecakapannya,

Isi bimbingan karier untuk kelas-kelas tinggi
(dikutip dari Pedoman BP-SD, 1994, hal.19-20)
a) Menjelaskan manfaat mencontoh orang-orang yang berhasil;
b) Melatih siswa menggambarkan kehidupan di masa yang akan datang;
c) Membimbing diskusi mengenai pekerjaan wanita dan pria;
d) Menjelaskan jenis-jenis ketrampilan yang dikaitkan dengan pekerjaan tertentu;
e) Melatih siswa membayangkan hal-hal yang akan dilakukan pada usia kira-kira 25 tahun kelak;
f) Membimbing siswa tentang macam-macam gaya hidup dan pengaruhnya;
g) Menjelaskan tentang pengaruh nilai yang dianut dalam pengambilan keputusan;
h) Membimbing siswa untuk memperkirakan bahwa meneladan tokoh panutan dapat mempengaruhi karier;
i) Melatih siswa merencanakan pekerjaan apa yang cocok pada masa dewasa;
j) Membimbing siswa berdiskusi tentang pengaruh pekerjaan orang terhadap kehidupan anak;
k) Melatih siswa melihat hubungan antara minat dan kemampuan;
l) Mengenalkan bermacam-macam cara untuk menilai kemajuan prestasi;
m) Mengenalkan macam-macam pekerjaan yang ada di lingkungan sekitar.

Materi bimbingan karier yang disebutkan di atas merupakan sekedar panduan. Guru setempat dapat menggunakannya sebagai acuan yang tetap terbuka untuk disesuaikan dengan situasi kondisi setempat. Sebaiknya contoh-contoh diambil dari lingkungan sekitar yang kongkrit dan mudah ditangkap oleh anak. Materi bimbingan karier sebenarnya dapat disusun sendiri asalkan mempertimbangkan fase-fase perkembangan karier seperti yang dirumuskan oleh Ginzberg dan Donald Super. Selanjutnya untuk tingkat Sekolah Menengah (SLTP dan SMU/SMK) materi bimbingan karier dapat dilihat pada buku pedoman BP untuk jenjang sekolah yang bersangkutan, atau disusun sendiri oleh guru BP yang kompeten.

Pelaksanaan Bimbingan Karier di Sekolah
Setelah memahami materi bimbingan karier yang harus diberikan di SD, maka langkah selanjutnya adalah menentukan waktu, tempat, teknik, dan sistem penilaian Bimbingan Karier.
Mengenai waktu pelaksaan bimbingan karier dapat diintegrasikan dengan jam-jam pelajaran yang sudah ada, atau pun menyediakan jam khusus untuk keperluan bimbingan karier ini. Untuk tingkat SD kiranya lebih praktis jika bimbingan karier diintegrasikan dengan jam-jam pelajaran yang tersedia. Jika cara ini yang dipilih, maka semua guru kelas dan semua guru bidang studi sekaligus menjadi guru bimbingan karier. Dalam setiap pelajaran yang diberikan, guru dapat menyelipkan berbagai macam hal yang berkaitan dengan pekerjaan/jabatan/karier anak-anak di masa mendatang, disesuaikan dengan tahap perkembangan karier anak. Kalau ada tenaga khusus untuk Bimbingan Karier, maka penyediaan jam khusus akan sangat bermanfaat.

Tempat pelaksanaan bimbingan karier dapat di mana saja, misalnya di dalam kelas, di luar ruangan, atau di tempat kerja yang sesuai dengan topik yang yang dibahas. Penentuan tempat juga bergantung pada fasilitas yang dibutuhkan. Jika dibutuhkan gambar-gambar, film, atau video, barangkali lebih cocok menggunakan ruang audio visual kalau memang ada. Atau jika ingin memperkenalkan pekerjaan di sektor industri, maka pabrik menjadi tempat yang mungkin cocok.

Teknik pelaksanaan juga dapat bermacam-macam, secara kelompok atau secara individual, tergantung dari kebutuhan dan tujuan. Dapat jiga dengan cara alih tangan (referal), artinya minta bantuan orang lain yang ahli dalam bidangnya untuk memberikan bimbingan karier. Demikian juga metode dan peralatan yang dibutuhkan disesuaikan dengan topik pembicaraan dan tingkat perkembangan anak.

Sistem evaluasi untuk bimbingan karier dapat dilaksanakan dalam berbagai cara, misalnya: (1) mengevaluasi apakah pelaksanaan Bimbingan Karier sudah sesuai dengan yang direncanakan, (2) apakah tujuan tercapai, (3) apakah terjadi perubahan dalam diri siswa, dan lain-lain.

Pekerjaan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia, maka perlu direncanakan secara matang. Program Bimbingan Karier bertujuan untuk membantu anak dalam merencanakan karier di masa mendatang, agar karier yang dipilih sungguh sesuai dengan bakat, minat, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Jika orang memperoleh karier yang tepat, maka hidup orang akhirnya akan bahagia. Dan kebahagiaan adalah tujuan hidup semua orang. Oleh sebab itu bimbingan karier sejak usia dini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pendidikan.

prinsip dan asas bimbingan dan konseling

by : ajo assifarish

Prinsip-Prinsip bimbingan dan konseling ialah : pelaksanaan layanan yang diungkapkan Oleh Prayetno dkk (2002;3) bahwa prinsip bimbingan dan konseling adalah :

a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.

1. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.

2. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.

3. Memperhatikan sepenuhnya tahap an berbagai aspek perkembangan individu.

4. Memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menyediakan orientasi pokok pelayanannya.

b. Prinsip berkenaan dengan individu

1. Hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/ fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah dan di sekolah seta kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan.

2. Kesenjangan sosial ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama.

c. Prinsip berkenaan dengan program layanan

1. Merupakan bagian integral ari upaya pendidikan dan pengembangan individu.

2. program harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu.

3. disusun dengan cara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sapai dengan jenjang pendidikan yang tertinggi.

4. Terhadap isi dan pelaksanaan program perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.

d. Prinsip berkenaan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan

1. Diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.

2. Keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu atas kemauan sendiri.

3. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

4. Bekerjasama antara guru dan orang tua anak menentukan hasil pelayanan.

5. Pengembangan program pelayanan ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dan penilaian terhadap individu yang terlibat.

Asas-asas bimbingan dan konseling

a. Asas kerahasiaan

Adalah upaya yang dilakukan untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahan-permasalahannya.

b. Asas kesukarelaan

Mendukung kesuksesan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, antara klien siswa dan guru pembimbing harus sama-sama melaksanakan asas kesukarelaan.

c. Asas keterbukaan

Yaitu asas yang menginginkan adanya keterbukaan baik dalam memberi maupun menerima.

d. Asas kemandirian

Adalah tujuan penyelenggaraan bimbingan dan konseling.

e. Asas kegiatan

Yaitu menghendaki agar peserta didik menjadi sasaran layanan.

f. Asas keyakinan

Mengarah pada penyelesaian masalah yang sedang dihadapi pada saat sekarang bukanlah masalah masa lampau atau di masa datang.

g. Asas kedinamisan

Dalam pelaksanaan layanan siswa yang sama hendaknya selalu bergerak maju.

h. Asas keterpaduan

Yaitu asas yang menghendaki agar saling menunjang

i. Asas kenormatifan

Asas yang tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada yaitu norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.

j. Asas keahlian

Menghendaki agar layanan dan kegiatan diselenggarakan asas dasar kaidah-kaidah profesional.

k. Asas alih tangan

Suatu permasalahan peserta didik mengalih tangankan permasalahan pada pihak yang lebih ahli.

l. Asas tut wuri handayani

Menghendaki seluruh dapat menciptakan suasana yang mengayomi dan memberikan rasa aman dan memberikan rangsangan untuk maju.

BIMBINGAN KONSELING

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.

KONSELING

Bantuan penyelesaian masalah oleh konselor kepada konseli (klien) sehingga teratasinya suatu masalah.

TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.

FUNGSI BIMBINGAN KONSELING

1.Fungsi Pemahaman

2.Fungsi Pencegahan

3.Fungsi Pengentasan

4.Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

5.Fungsi Advokasi

PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;

(1) non diskriminasi, (2) individu dinamis dan unik (3) tahap & aspek

perkembangan individu, (4) perbedaan individual.

2. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;

(1) kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya,

(2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.

3. Prinsip berkenaan dengan program layanan;

(1) bagian integral pendidikan, (2) fleksibel & adaptif (3) berkelanjutan

(4) penilaian teratur & terarah

4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;

(1) pengembangan individu agar mandiri (2) keputusan sukarela

(3) ditangani oleh profesional & kompeten, (4) kerjasama antar pihak

terkait, (5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran

ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

· Asas Kerahasiaan

· Asas Kesukarelaan

· Asas Keterbukaan

· Asas Kegiatan

· Asas Kekinian

· Asas Kedinamisan

· Asas Keterpaduan

· Asas Kenormatifan

· Asas Keahlian

· Asas Kemandirian

· Asas Alih Tangan Kasus

· Asas Tutwuri Handayani

PERSONEL DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

PENDAHULUAN

Bimbingan dan konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa. (Nurihsan, 2006: 42)

Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)

PEMBAHASAN

2.1. Personel Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Di bawah ini dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

2.1.1. Kepala Sekolah

Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.

Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat besatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. (Umar, 2001: 114)

Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:

  1. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
  2. Menyediakan sarana prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien
  3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap program layanan bimbingan dan konseling
  4. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil yang menjadi atasannya
  5. Mengadakan hubungan dengan pihak atau lembaga lain, seperti dokter, psikiater, dan sebagainya. (Sukardi, 2002: 56)

Kegiatan konselor (guru pembimbing) yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain:

  1. Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
  2. Laporan tentang kelengkapan data.

2.1.2. Konselor

Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.

Konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai, dan memeriksa keadaan orang lain, serta berkepribadian baik, karena konselor itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang sekiranya bermasalah. Konselor juga mengadakan kerja sama dengan guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 118)

Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.

Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, dan ahli, konselor (guru pembimbing) bertugas:

  1. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
  2. Merencanakan program bimbingan dan konseling
  3. Melaksanakan segenap pelayanan bimbingan dan konseling
  4. Melakaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
  5. Menilai proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling
  6. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
  7. Mengadministrasikan layanan program bimbingan dan konseling
  8. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan bimbingan dan konseling tersebut. (Sukardi, 2002: 56)

Konselor disamping bertugas memberikan layanan kepada siswa, juga sebagai sumber data yang meliputi:

  1. kartu akademis
  2. catatan konseling
  3. data psikotes
  4. catatan konperensi kasus.

2.1.3. Guru

Guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.

Di sekolah salah satu tugas utama guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengjar siswa, guru mengenal tingkah laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap siswa. Dengan demikian, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa. (Umar, 2001: 117)

Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program pelatihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam layanan bimbingan adalah:

  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  2. Membantu koselor mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
  3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada konselor
  4. Membantu mengembangkan suasana kelas
  5. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
  6. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa
  7. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan konseling dalam upaya tindak lanjut

Guru juga membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi:

  1. Dafatar nilai siswa
  2. Observasi
  3. Catatan anekdot (Sukardi, 2002: 52-58)

Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) menuntut adanya kerja sama tersebut.

2.1.4. Pengawas atau Supervisor

Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Burhanuddin, 2005: 99).

Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. (Sukardi, 2002: 240).

Untuk menjamin teerlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling baik secara teknik maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layangan bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Pengawasan tersebut ada pada setiap Kanwil. (Sukardi, 2002:65).

Selain mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, pengawas juga melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pengawas sekolah juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor untuk membicarakan upaya-upaya lain dalam rangka memajukan bimbingan dan konseling.

Pengawas juga harus dapat mengupayakan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk memajukan dan menambah pengetahuan kepala sekolah, guru, dan konselor, misalnya melalui penataran, seminar, latihan-latihan demi memajukan program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 119).

Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan dan konseling adalah:

  1. Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan dan konseling, yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
  2. Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing
  3. Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui
  4. Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagai mana yang telah ditetapkan. (Nurihsan, 2006: 68)

2.2. Fasilitas atau Sarana Prasarana Bimbingan dan Konseling

Agar layanan dasar bimbingan dan konseling, renponsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem berfungsi efektif diperlukan cara baru dalam mengatur fasilitas-fasilitas program bimbingan dan konseling. (Nurihsan, 2006: 63)

Sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut:

2.2.1. Sarana

  1. Alat pengumpul data,seperti format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, dan kartu konsultasi.
  2. Alat penyimpanan data, seperti kartu pribadi, buku pribadi, map, dan sebagainya.
  3. Perlengkapan teknis, seperti buku pedoman, buku informasi, paket bimbingan, blongko surat, alat-alat tulis, dan sebagainya.

2.2.2. Prasarana

  1. Ruangan bimbingan dan konseling, seperti ruang tamu, ruang konsultasi, ruang diskusi, ruang dokumentasi dan sebainya.
  2. Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan, seperti anggaran untuk surat manyurat, transportasi, penataran, pembelian alat-alat, dan sebagainnya. (Sukardi, 2002: 63)

Fasilitas dan pembiayaan merupakan aspek yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam suatu program bimbingan dan konseling. Adapun aspek pembiayaan memerlukan perhatian yang lebih serius karena dalam kenyataannya aspek tersebut merupakan salah satu factor penghambat proses pelaksanaan bimbingan dan konseling. (Nurihsan, 2006: 59).

KESIMPULAN

Personel pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah antara lain:

  1. Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah.
  2. Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
  3. Guru sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa.
  4. Pengawas bertugas mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor.

Sarana dan prasarana bimbingan dan konseling antara lain:

  1. Alat pengumpul data
  2. Alat penyimpanan data
  3. Perlengkapan teknis
  4. Ruangan bimbingan dan konseling
  5. Anggaran biaya

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia

Nurihsan, A. Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar

Kehidupan. Bandung: Refika Aditama

Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Sukardi, Dewa ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

Umar dan sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia

http://akhmadsudrajat.wordpress.com

TUGAS MAKALAH

KOMPONEN SISTEM BIMBINGAN DAN KONSELING

Di Ajukan Sebagai Salah Satu Tugas Terstruktur

Mata Kuliah : Bimbingan dan Konseling

Dosen : Drs. Endang, M.Pd.

Disusun Oleh :

TARJO ASsifarish

Jurusan / Prodi / Smt : Tarbiyah / Biologi – 2 / IV

DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) CIREBON

2009



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

A. Personel Bimbingan Dan Konseling

B. Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling

C. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling

BAB III KESIMPULAN

BAB I

PENDAHULUAN

Istilah bimbingan dan konseling sudah sangat popular dewasa ini. Bahkan sangat penting peranannya dalam system pendidikan kita. Ini semuanya terbukti karena bimbingan dan konseling telah dimasukan dalam kurikulum dan bahkan merupakan cirri khas dari kurikulum SMP dan SMA/SMK tahun 1975,1984,1994,2004, dan KTSP di seluruh Indonesia.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Bimbingan dan konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa. (Nurihsan, 2006: 42).

Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang. Situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manuasia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir, dan meningkatkan kemampuan. Adapun dampak negative dari globalisasi adalah : (1) Keresahan hidup di kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, stress, kecemasan dan frustasi; (2) Adanya kecenderungan pelanggaran disiplin, kolusi dan korupsi, makin sulit diterapkannya ukuran baik-jahat dan benar-salah secara lugas; (3) Adanya ambisi kelompok yang dapat menimbulkan konflik, tidak saja konflik pisikis tapi juga konflik fisik; dan (4) Pelarian dari masalah melalui jalan pintas yang bersifat sementara dan adiktif seperti penggunaan obat-obatan terlarang.

Untuk menangkal dan mengatasi masalah tersebut perlu dipersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu. Manusia Indonesia yang bermutu yaitu manusia yang sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengatahuan dan teknologi secara professional, serta dinamis dan kreatif. Hal ini sesuai dengan visi misi pendidikan nasional.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)

BAB II

PEMBAHASAN

A. Personel Bimbingan Dan Konseling

Personel pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segenap unsur yang terkait dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksanaan utamanya. Uraian tugas masing-masing personel tersebut adalah sebagai berikut :

a. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling bertugas :

a. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah.

b. Menyediakan sarana, prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling.

c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.

d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada dinas pendidikan yang menjadi atasannya.

b. Wakil kepala sekolah bertugas :

Membantu melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.

c. Koordinator bimbingan dan konseling bertugas :

a. Mengkordinasikan para guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, menysusn program layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program bimbingan dan konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling, mengevaluasikan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

b. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.

c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

d. Tugas guru pembimbingdalam pelayanan bimbingan dan konseling bertugas :

a. Melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling.

b. Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.

c. Merencanakan program bimbingan dan konseling.

d. Melaksanakan segemnap program layanan bimbingan dan konseling.

e. Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.

f. Mengadministrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.

g. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam layanan bimbingan dan konseling kepada koordinator bimbingan dan konseling..

e. Peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling :

a. Membantu guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

b. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peran dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

c. Memabantu memberikan kemudahan bagu peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling.

d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.

f. Peran guru, guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling. Di sekolah salah satu tugas utama guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengjar siswa, guru mengenal tingkah laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap siswa. Dengan demikian, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua . Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa. Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program pelatihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam layanan bimbingan adalah.:

a. membantu masyarakat layanan bimbingan dan konseling.

b. Membantu guru pembimbing mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut

c. Mengalih tangankan peserta didik yang memerlukanlayanan bimbingan dan konseling.

d. Menerima peserta didik yang memerlukan layanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan, mengalihkan penanganannya kepada guru pembimbing.

e. Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesame peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

f. Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.

g. Berpartisipasi dalam kegiatan penangan masalah perserta didik, seperti konferensi khusus.

h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bombingan dan konseling, serta upaya tidak lanjutnya.

B. Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling

Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konsling.di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas ini dapat diterapkan sebagai berikut :

i. Asas Rahasia

Yaitu menuntut dirahasiakannya segenapdata dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh oaring lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerasiaannya benar-benar terjamin.

ii. Asas Sukarela

Yaitu Menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

iii. Asas Terbuka

Yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatanbersifat terbuka dan tidak pura-pura, baik di dalam memberikan keteranagn tentang drinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat berkaitan pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka dan tidak berpura-pura.

iv. Asas Kegiatan

Yaitu menghendaki agar perserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan leyanan/kegiatan bimbingan. Dlam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

v. Asas Mandiri

Yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni : perserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan. Mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

vi. Asas Kini

Yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialahpermasalah peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau pun dilihat tampak dan /atau kaitannta dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.

vii. Asas Dinamis

Yaitu asas bimbingan dankonseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutauhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

viii. Asas Terpadu

Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki barbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelnggaraan pelayanan bimbingan dan kenseling perlu terus dikembangkan.

ix. Asas Harmonis

Yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan da konseling di dasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang ada, yaitui nilai dan norma agama, hokum dan peraturan, adapt istiadat, ilmu pengetahuan dan dan kebiasaan yang berlaku.

x. Asas Ahli

Yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.

xi. Asas Alih Tangan Kasus

Yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalih tangankan permasalahan itukepada pihak yang ebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orangtua, guruguru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalih tangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

xii. Asas Tut Wuri Handayani

Yaitu Menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi dan memberikan rasa aman dan memberikan rangsangan untuk maju.

C. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling

Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagi fondasi landasan bagi ayanan bimbingan. Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ini sangat penting dan perlu terutama dalam kaitannya dengan kepentingan penerapan di lapangan prinsip-prinsip yang akan dibahas adalah ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan prinsip khusus. Kprinsip-prinsip khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan permasalahan individu, prinsip yang berkenaan dengan program layanan, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan yang diungkapkan oleh Drs. Dewa Ketut Sukardi (2008;39) bahwa prinsip bimbingan dan konseling adalah :

a. Prinsip-prinsip Umum

i. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet.

ii. Perlu dikenal dan dipahami perbedaaan individual dari pada individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.

iii. Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.

iv. Masalah yang tidak dapat di selesaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.

v. Bimbingan harus dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.

vi. Bimbingan harus felksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.

vii. Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan sekolah yang bersangkutan.

viii. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.terhadap program bimbingan harus senantiasadiadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampi dimana hasil manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.

b. Prinsip-prinsip Khusus

i. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, yaitu :

· Bimbingan dan konseing melayani semua individu tampa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social ekonomi.

· Bimbingan dan konseing berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang uni dan dinamis.

· Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.

· Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

ii. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, yaitu :

1. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.

2. Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanaan bimbingan.

iii. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan, yaitu :

· Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu; karena itu program bimbingan harus disesuaikam dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan perserta didik.

· Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.

· Program bimbingan dan konseling disususn secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.

· Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingn dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.

iv. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan, yaitu :

· Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pembangunan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.

· Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang di ambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan pembimbing atau pihak lain.

· Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

· Kerjasama natara pembimbing, guru dan orangtua, amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.

· Pengembangan layanan bimbingan dan konseling ditemput melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat daam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

Prinsip-Prinsip bimbingan dan konseling ialah : pelaksanaan layanan yang diungkapkan Oleh Prayetno dkk (2002;3) bahwa prinsip bimbingan dan konseling adalah :

a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan.

· Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.

· Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.

· Memperhatikan sepenuhnya tahap an berbagai aspek perkembangan individu.

· Memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menyediakan orientasi pokok pelayanannya.

b. Prinsip berkenaan dengan individu

· Hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/ fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah dan di sekolah seta kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan.

· Kesenjangan sosial ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama.

c. Prinsip berkenaan dengan program layanan

· Merupakan bagian integral ari upaya pendidikan dan pengembangan individu.

· Program harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu.

· Disusun dengan cara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sapai dengan jenjang pendidikan yang tertinggi.

· Terhadap isi dan pelaksanaan program perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.

d. Prinsip berkenaan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan

· Diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.

· Keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu atas kemauan sendiri.

· Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

· Bekerjasama antara guru dan orang tua anak menentukan hasil pelayanan.

· Pengembangan program pelayanan ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dan penilaian terhadap individu yang terlibat

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia

Nurihsan, A. Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar

Kehidupan. Bandung: Refika Aditama

Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Sukardi, Dewa ketut. 2008. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

Umar dan sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia

Yusuf, Syamsu, dkk. 2005. Landasan Bimbingan & Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Http://Akhmad Sudrajat.Wordpress.Com 01 - 04 - 09